FPerak Datangi Polsekta Medan Baru Serukan Hentikan Penyiksaan Warga Sipil
Medan (SIB)
Puluhan mahasiswa mengaku Front Perjuangan Rakyat Anti Kekerasan (FPerak) mendatangi Mapolsekta Medan Baru menyampaikan sikap agar aparat kepolisian menghentikan bentuk penyiksaan bagi rakyat sipil untuk menekan dan memaksa rakyat untuk bicara dan diam, Selasa siang (26/6).
Kedatangan pengunjukrasa damai itu, seiring peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional dan kerap diperingati pada 26 Juni di seluruh dunia. Untuk itu, pengunjukrasa dipimpin Chandra Simanungkalit, anggota kontras, mengajak aparat Polri dan TNI menghentikan bentuk kekerasan rakyat sipil.
Menurut mereka, beberapa kasus mengemuka di Sumut, antara lain penyiksaan terhadap Suherman yang dilakukan pihak Poltabes Medan dan kasus Ibrahim dengan pelaku anggota Paskhas TNI AU Polonia Medan. Menyusul kemudian terjadi di Solok Sumatera Barat yang dilakukan Dandim 0309 Solok Letkol Inf Untung Sunanto terhadap Rusman Rober warga kenagarian Solok, hingga tewas.
Untuk itu, FPerak mengajak saatnya melawan dan membangun kekuatan dengan rakyat menentang segala praktek kekerasan dan penyiksaan. Untuk itu FPerak, gabungan beberapa organisasi pro demokrasi berjuang melawan kekerasan terdiri dari, Kontras Sumut, PRP, Teplok, YPRP, Pusaka Indonesia, PKPA, FITRA Sumut, FSBSI 1992, Bitra, LBH Medan, LMND, SRMK, JaPHAM Su, KOTIB, Walhi Sumut, YLL, JNPM, PI, PMKRI dan SMM.
Dalam pernyataan sikapnya mereka menyerukan, segera Implementasikan UU No 5 Tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti penyiksaan, hentikan segala bentuk penyiksaan terhadap rakyat sipil oleh TNI/Polri. Tindaklanjuti dan tuntaskan segala bentuk proses hukum yang melibatkan TNI/Polri, Stop segala bentuk penyiksaan rakyat kecil, hentikan itimidasi terhadap rakyat sipil dan hentikan peraktek interograsi sebagai ladang penyiksaan.
Sebelumnya pengunjukrasa juga melakukan orasi di depan bundaran Jalan Gatot Subroto Medan dan menuju Polsekta Medan Baru yang diterima waka Polsekta Medan Baru Iptu Andri Manalu. (M29/v)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar