Senin, 22 Desember 2008

KESALAHAN DI MASA LALU..

Munculnya Gerakan Kontra Revolusioner


OLEH : TULUS CHANDRA PUTRA SIMANUNGKALIT

Kejatuhan Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno menjadi titik balik bagi sejarah Indonesia yang dipenuhi dengan tragedi berdarah ikut menghiasi bingkai sejarah suram bangsa pada sekitar tahun 1965-sampai terpilihnya Soeharto.[1] Sejarah adalah politik di masa lalu, dan politik di masa kini akan menjadi sejarah di masa yang akan datang. Namun pembodohan sejarah yang dilakukan orde baru kepada masyarakat Indonesia, upaya-upaya depolitisasi massa, pemberlakuan asas tunggal adalah lanjutan kebijakan politik orde baru di masa silam. Tahun 1965 merupakan mimpi buruk dalam sejarah revolusi Indonesia. [2]

Pelarangan terhadap ajaran marxisme dan segala ornamenya merupakan konspirasi luar biasa antara kapitalisme internasional dengan golongan Indonesia anti sosialis. Indonesia menjadi ladang pembantaian yang ditujukan terhadap kaum Soekarnois dan komunis secara umum. Bagi kaum soekarnois hal ini merupakan pengalaman pahit dikarenakan kebesaran dan kejayaan Partai Nasional Indonesia (PNI) beserta seluruh underbouw yang menjadi basis kekuatan politik kaum nasionalis Indonesia diporak-porandakan oleh Soeharto (tentara), sedangkan bagi Partai Komunis Indonesia peristiwa 1965 menjadi neraka bagi seluruh kader dan simpatisan PKI.[3]

Partai Nasional Indonesia dengan sayap-sayap politiknya seperti Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), organisasi Pemuda Marhaenis, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) dan lainya yang mengusung asas Marhaenisme ajaran Soekarno harus kehilangan masa ke-emas-an dalam sejarah bangsa yang pernah digariskan.

Partai penguasa di masa kekuasaan Soekarno ini secara sedemikian rupa direkayasa oleh musuh-musuh Soekarno secara sosial-politik diciptakan menjadi partai yang tak berdaya semasa Soeharto bahkan hingga reformasi sekalipun. Di masa Soeharto, Marhaenisme ajaran Soekarno tak luput dari stigma kiri dan dianggap subversif.[4]

Nasib buruk yang menimpa Partai Komunis Indonesia (PKI) harus dilenyapkan oleh situasi-kondisi politik pada masa lalu, dan oleh penguasa fasis orde baru dianggap sebagai partai terlarang. Sayap-sayap politik PKI yang begitu besar seperti Central Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), Pemuda Rakyat, Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) harus hancur lebur karena tuduhan keterlibatan partai berlambang palu-arit ini dalam penculikan dan pembunuhan ketujuh jenderal.[5]

Partai yang sempat menjalin hubungan mesra dengan Presiden Soekarno dan menjadi salah satu partai terbesar yang dalam pemilihan umum 1955 hingga kini masih diperlakukan dengan tidak wajar dan hingga ini sejarah kelam Indonesia di tahun 1965 tak dapat dituntaskan sama sekali, tak terkecuali sampai pada pemerintahan SBY-JK .[6]

Pasca peristiwa yang sering disebut Soekarno dengan istilah Gerakan 1 Oktober (Gestok) terjadi kerusuhan, penangkapan dan pembunuhan manusia Indonesia yang dianggap terlibat atau sebagai dalang dalam peristiwa pembunuhan ketujuh jenderal, namun kelompok yang tidak terlibat pun turut menjadi korban akibat dari politik konspirasi antara militer dengan kekuatan asing yang sejak dahulu ingin menggulingkan Soekarno dari kursi kekuasaan.[7] Kontroversial seputar peristiwa 1965 ini yang diyakini terdapat dalam Supersemar hingga kini belum dapat diungkap oleh negara, dan seolah-olah hilang atau dihilangkan dari lembaran perjalanan bangsa Indonesia. [8]

Partai Komunis Indonesia (PKI) dianggap sebagai biang keladi terhadap penculikan dan pembunuhan ketujuh jenderal. Tudingan komunis memberikan legitimasi penuh bagi Soeharto (militer) untuk melakukan tindakan penangkapan, penyiksaan, bahkan pembunuhan terhadap orang-orang komunis atau dianggap terkait dengan peristiwa tersebut. [9]

Hal ini merembet sampai kepada upaya pemberangusan terhadap kekuatan pendukung kekuasaan Soekarno bahkan terhadap golongan islam pro Soekarno juga tak luput menjadi korban dalam operasi penggayangan komunisme di Indonesia yang secara penuh dikendalikan oleh Soeharto.

Pembubaran partai tak hanya menimpa nasib PKI saja, bahkan Partai Nasional Indonesia (PNI) juga secara sepihak juga dibubarkan oleh tentara. Penangkapan kaum Nasionalis-Soekarnois yang dilakukan oleh tentara seakan mengidentikan kaum nasionalis adalah kaum komunis, begitu juga dengan golongan islam yang dianggap dekat dan bersimpati penuh terhadap Soekarno.

Skenario asing yang bekerja sama dengan komprador dalam negeri menyadari bahwasanya untuk menggulingkan Soekarno dari tampuk kekuasaan maka terlebih dahulu harus menghancurkan seluruh pendukung Soekarno.[10] Musuh-musuh Soekarno memahami modal asing akan sulit masuk ke Indonesia selama paham sosialisme masih bercokol di tanah air, dan Soekarno sudah menjadi ikon bagi negara-negara sosialis dan Asia-Afrika.

Untuk itu kekuasaan Soekarno harus dihancurkan sebagai syarat mutlak kemenangan kapitalisme sehingga dapat dengan leluasa meng-eksploitasi hasil-hasil alam dan manusia Indonesia yang dijadikan buruh di perusahaan-perusahaan asing yang menanamkan modalnya di Indonesia.[11]

Peristiwa Gerakan Tiga Puluh September (Gestapu) memberi ruang besar bagi musuh-musuh sosialisme untuk bertindak atas nama penyelamatan negara dan Pancasila.[12] Dibalik gerakan-gerakan yang menuntut pembubaran terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) ternyata terdapat agenda negara asing seperti Amerika yang sejak lama ingin menguasai Indonesia pasca Kemerdekaan.[13]

Amerika dan Inggris sendiri menemukan kesulitan untuk menaklukan Indonesia melalui ekonomi & kebijakan politik dikarenakan Indonesia pada era kekuasaan Soekarno menjadi lahan subur bagi paham sosialisme yang merupakan lawan dari ideologi kapitalisme Amerika dan Inggris. Bahkan secara terang-terangan Presiden Soekarno menunjukan sikap anti terhadap negara-negara kapitalis tersebut.[14]

Gerakan sipil kontra revolusioner yang dalam tuntutannya meminta agar Soekarno membubarkan Partai Komunis Indonesia menjadi buah simalakama bagi Soekarno. Namun konsistensi Soekarno ternyata tidak dapat dirubah sekalipun masyarakat semakin mendesak dan kehilangan kepercayaan terhadap Soekarno, meski berujung pada tuntutan terhadap penggulingan Soekarno.[15] Hingga ajalnya Soekarno tidak mau membubarkan PKI.

Keruntuhan regim orde lama dari tampuk kekuasaan menjadi simbol kekalahan bagi kaum kiri Indonesia. Militer dengan TNI-AD dibawah komando Soeharto secara perlahan-lahan mengambil kesempatan hingga berhasil merebut kekuasaan dari tangan Presiden Soekarno.[16] Orde baru yang disimbolkan sebagai kemenangan bagi kaum kontra revolusioner menjadi antitesa dari orde lama. Sosialisme menjadi barang terlarang di masa orde baru dan dianggap sebagai musuh bangsa, digambarkan sebagai pengkhianat Pancasila dan UUD 1945.

Selama 32 tahun Soeharto berkuasa menunjukan kebencian terhadap paham-paham yang berbau kiri. Negara secara resmi mendukung pemberangusan paham kiri yang dinilai dapat menganggu stabilitas dan pembangunan. Kebijakan politik hasil kerjasama antara legislatif dan eksekutif telah mematikan kebebasan bagi tumbuh dan berkembangnya ideologi sosialisme di Indonesia.

Selain itu Soeharto juga melakukan upaya pembunuhan karakter terhadap Presiden Republik Indonesia pertama Soekarno dengan mengeluarkan larangan terhadap ideologi marhaenisme, pembubaran Partai Nasional Indonesia, dan pembunuhan karakter terhadap hal-hal yang menyangkut ketokohan (figur) Soekarno atau disebut de-soekarnoisasi.[17]

Stigmatisasi terhadap ajaran sosialisme, komunisme serta partai-partai pendukung Soekarno, pembunuhan terhadap para pendukung Soekarno semakin melengkapi kemenangan kaum reaksioner, kaum kontra revolusioner serta memuluskan langkah bagi negara-negara kapitalis untuk menanamkan modal serta mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia. Indonesia telah dikuasai ideologi kapitalisme sejak tahun 1966 ditandai dengan kekalahan kaum kiri dan keruntuhan Soekarno sebagai simbol kekuatan kelompok kiri Indonesia.

Pembelengguan terhadap tumbuh dan berkembangnya ajaran sosialisme di bumi Indonesia menjadi bumerang sendiri terhadap kekuasan orde baru. Represifitas penguasa terhadap aktivis kiri yang notabene adalah kaum-kaum pembela rakyat justru memberikan kebangkitan baru bagi ideologi penyelamat kaum miskin ini, walau semakin ditekan oleh penguasa namun ketertarikan kaum muda terhadap ajaran sosialisme tak serta merta hilang dimana perkembangan teknologi turut memberikan andil besar bagi kampanye ideologi sosialisme di tingkatan generasi muda indonesia.

Masuknya modal asing ke Indonesia hanya melahirkan praktek eksploitasi antar manusia dengan manusia (par’l home d’l home) dan eksploitasi antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain (par’l nation d’l nation). Penghisapan dan eksploitasi kekayaan alam Indonesia dinikmati oleh kaum pemilik modal beserta penguasa dengan antek-anteknya. Masyarakat ekonomi lemah justru menjadi objek eksploitasi dan teralienasi dari hakikat sosialnya sendiri.

Kemiskinan menjadi sumber persoalan dimana wacana pembangunan (developmentalisme) tidak berpihak pada kepentingan masyarakat miskin. Pembangunan sarana yang mendukung kapitalisme lebih diutamakan daripada pengembangan sektor-sektor ekonomi masyarakat. Negara (pemerintah) telah menjadi subordinat atau antek-antek kapitalisme dan mengabaikan tugas-tugasnya sesuai dengan amanah Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945.

Penjajahan gaya baru yang disebut Soekarno nekolim atau neo kolonialisme dan imperialisme, sekarang ini dikenal dengan sebutan popular neo liberalisme (neolib). Pada dasarnya nekolim dan neolib masih menunjukan subtansi kapitalisme yang tetap saja meng-ekploitasi dan menghisap sebagaimana watak daripada kapitalisme itu sendiri. Harus diakui oleh semua pihak Indonesia telah berada dalam cengkeraman kapitalisme sepenuhnya dengan ditandai peristiwa yang oleh sebahagia pihak pro orde baru sebagai revolusi dengan berhasil menggulingkan Soekarno atau disebut peristiwa 1966.[18]

Perkembangan dunia dewasa ini yang telah memasuki abad terbesar dalam sejarah kapitalisme dengan ditandai mengguritanya kekuasaan perusahaan-perusahaan multinasional (Multi National Corporation) seperti Kartel, Trust, dan sejumlah perusahaan asing yang sedemikian lama telah meng-eksploitasi hasil kekayaan alam secara besar-besaran.[19] Paham kapitalisme telah mengakar dalam setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia.

Stigma komunis atau PKI yang dilancarkan oleh pemerintah orde baru terhadap organisasi yang menentang asas tunggal cukup ampuh dan menimbulkan trauma yang dalam terhadap masyarakat./ bahkan secara resmi orde baru mengeluarkan kebijakan politik yang membatasi kebebasan berfikir masyarakat melalaui pelarangan terhadaptumbuh dan berkembangnya paham yang berbau kiri. Orde Baru juga sangat gencar dalam melancarkan upaya de-soekarnoisasi, upaya ini mendatangkan hasil peran Soekarno dihilangkan dari lembaran sejarah perjalanan bangsa Indonesia.


* DIAMBIL DARI SKRIPSI S1 ILMU POLITIK FISIP USU MEDAN

* KOMISARIS GMNI FISIP USU MEDAN 2004-2005

Mendalami Marhaenisme Ajaran Soekarno


Mendalami Marhaenisme Ajaran Soekarno

Oleh : Tulus Chandra Putra Simanungkalit

Marhaenisme merupakan ideologi perjuangan yang dicetuskan Soekarno diperuntukan bagi golongan masyarakat Indonesia yang tereksploitasi sistem kolonialisme, imperialisme, feodalisme dan kapitalisme. Memahami marhaenisme setidaknya mengandung dua syarat penting , memahami tentang situasi dan kondisi Indonesia serta marxisme.


Dua hal ini absolut, karena menafsirkan marhaenisme tanpa disertai pemahaman terhadap marxisme tidak akan memperoleh analisis tajam untuk membedah persoalan sosial---- kontradiksi-kontradiksinya.. Pada akhirnya muncul alasan yang kuat namun senada. Marhaenism is het in Indonesia toegepaste marxism, marhaenisme adalah marxisme Indonesia.

Marxisme mengandung dua hal yang berbeda; filsafat materialisme dan historis materialisme. Filsafat materialisme ummnya digunakan kaum marxist-komunis. Soekarno menilai filsafat materialisme yang atheis tidak sesuai dengan kehidupan Indonesia.

Marhaenisme menggunakan historis-materialisme sebagai metode berpikir untuk menganalisa kehidupan sosial di Indonesia. Historis-materialisme bukan merupakan ajaran atau ideologi tetapi semata-mata teori sosial yang dipakai sebagai pisau analisa.
Dengan menggunakan historis-materialisme, Bung Karno menemukan bahwa rakyat Indonesia yang sebagian besar petani kecil, hidup menderita dibawah sistem yang mengungkungnya ---- yang disebutnya golongan marhaen : kolonialisme/ imperialisme asing , anak atau produk kapitalisme, serta feodalisme bangsa Indonesia sendiri.

Akibat dari penindasan dan pemerasan dari sistem tersebut rakyat Indonesia tidak mampu mewujudkan tuntutan budi nuraninya. Berangkat dari pemikiran itu serta refleksi untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat tertindas lahirlah ideologi marhaenisme, dengan cita-cita membangun masyarakat adil-makmur dan beradab, zonder exploitation d’l home par’l home, exploitation d’l nation par’l nation.

Marhaenisme lahir dari kebutuhan hidup manusia yang paling substansial dan bersifat universal, tuntutan budi nurani manusia yang menghendaki terwujudnya kesejahteraan hidup manusia melalui harmonisasi kemerdekaan individu dan keadilan sosial. Tafsiran marhaenisme disebut sosio nasionalisme-sosio demokrasi : nasionalisme kaum marhaen adalah nasionalisme yang berkeadilan sosial dan demokrasinya kaum marhaen adalah demokrasi berkeadilan sosial.

Sosio nasionalisme bertujuan memperbaiki kondisi sosial Indonesia masyarakat sehingga tidak ada kaum yang tertindas oleh sistem karena bertujuan untuk kebebasan politik dan kesejahteraan ekonomi, nasionalisme berperikemanusiaan. Sosio nasionalisme tidak sama dengan nasionalisme berpandangan sempit, chauvinisme jingoisme, intoleran atau xeno phobia. Sosio nasionalisme bukan nasionalisme yang hanya berorientasi pada internasionalisme minded , tanpa memperhatikan harga diri atau identitas nasional atau xeno mania.

Bagi marhaenisme, internasionalisme harus disertai nasionalisme atau patriotisme. Sosio demokrasi meliputi demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi politik hanya akan melahirkan political power centris yang menyuburkan aliran yang berpedoman pada adagium “ The survival of the fittest “, dalil sosial Darwinisme.

Sosio demokrasi lahir daripada sosio nasionalisme, tidak berwatak liberalisme
Yang menjurus kepada free fight competition. Demokrasi politik dan demokrasi ekonomi sejajar dengan marhaenisme. marhaenisme melahirkan :sosio nasionalisme menjadi nasionalisme, perikemanusiaan serta sosio demokrasi menjadi demokrasi, kedaulatan politik dan keadilan sosial.

Pengertian marhaen yang menjadi ikon golongan masyarakat miskin, hasil dari perjumpaan antara Soekarno dengan petani Bandung mencakup tiga unsur : kaum proletar Indonesia atau disebut kaum buruh., kaum tani melarat Indonesia, dan kaum masyarakat melarat Indonesia yang lain . Marhaen adalah simbolisasi dari lapisan masyarakat Indonesia pada saat itu, seorang petani kecil memiliki alat produksi, bekerja dengan seluruh waktunya, tetapi dimiskinkan oleh sistem.
Istilah marhaenis ditujukan pada kaum yang mengorganisir berjuta-juta kaum marhaen dan yang bersama-sama dengan tenaga massa marhaen yang hendak menumbangkan sistem kapitalisme, imperialisme serta kolonialisme, membanting tulang untuk membangun negara dan masyarakat yang kuat, bahagia-sentosa, serta adil dan makmur.


Rumusan marhaenisme secara tegas dapat dilihat dalam pidato Soekarno, keputusan konfrensi Partindo tahun 1933 yakni marhaenisme adalah sosio nasionalisme,sosio demokrasi. Marhaen adalah kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat, kaum melarat Indonesia yang lain-lain. Digunakannya terminologi marhaen bukan proletar karena sudah termaktub dalam istilah marhaen dan dalam perjuangan kaum melarat menjadi elementer.
Dalam perjuangan kaum marhaen, proletar berperan besar. Marhaenisme ; asas yang menghendaki susunan masyarakat & negeri yang menyelamatkan marhaen. Marhaenisme adalah suatu cara perjuangan yang revolusioner. Marhaenisme adalah ; cara perjuangan dan asas yang menghendaki hilangnya kapitalisme-imperialisme. Marhaenis adalah tiap-tiap orang Indonesia, yang menjalankan marhaenisme.

Marhaenisme adalah sublimasi daripada Manifesto Komunis dan Declaration Of Independence. Dari Manifesto Komunis diambil yang baik dan bermanfaat bagi perkembangan umat manusia, begitu pula dengan Declaration Of Independence. Oleh karena itu konsepsi marhaenisme memadukan kebebasan manusia dan solidaritas sosial yang berdasarkan pada nilai-nilai manusia dan kemanusiaan.

Marhaenisme menekankan pentingnya pendidikan terhadap massa marhaen tidak seperti The Third Way yang bukan antitesa kapitalisme, lebih mempersiapkan kelas pekerja menghadapi pasar bebas. Marhaenisme lahir sebagai antitesa kapitalisme-imperialisme negara-negara maju terhadap negara-negara dunia ketiga. Inti dari marhaenisme untuk mengganti kapitalisme dengan segala metamorfosanya sehingga tergolong kiri yang berpijak pada nilai-nilainya sendiri bukan hasil revisi atau hasil damai antara kiri dan kanan. Sekali lagi marhaenisme adalah marxisme yang diterapkan sesuai dengan situasi-kondisi Indonesia.

* Tulisan ini dibuat untuk memenuhi syarat Pelatihan Peserta Penulisan Artikel KOMPAS (14-16 JUNI 2008), BIRO SUMATERA BAGIAN UTARA HARIAN KOMPAS
* KOMISARIS GMNI FISIP USU MEDAN 2004-2005

ADVOKASI KASUS PERAMPASAN TANAH RAKYAT TAPTENG

ADVOKASI KASUS PERAMPASAN TANAH RAKYAT TAPTENG
Sebuah Catatan

Oleh : Tulus Chandra Putra Simanungkalit

Pengantar

Konflik-konflik agraria dewasa ini kembali merebak akibat dari buah ketidakpastian penegakan hak-hak asasi masyarakat, yakni yang menyangkut hak ekosob (ekonomi, sosial& budaya) dalam hal ini hak atas kepemilikan tanah. Padahal jauh sebelumnya negara sudah dituntut untuk menegakan landreform atau reforma agraria sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria No.5 Tahun 1960. dalam konteks Sumatera Utara jika ditelisik lebih jauh akan dihadapkan pada persoalan besar yakni konflik-konflik agraria yang biasanya melibatkan kaum tani dihadapkan dengan perusahaan swasta, PTPN, dengan pengerahan atau penggunaan kekuatan militer&paramiliter.
Munculnya kekuatan sipil kontra dengan perjuangan masyarakat ini, bertujuan melindungi kepentingan pengusaha, pemerintah, individu ataupun korporasi cukup ampuh dalam mematikan setiap gerakan perjuangan agraria.
Tiap-tiap kasus agraria hanya akan ditanggapi oleh pemerintah setelah terjadinya benturan (clash) antara kelompok masyarakat yang bertikai dengan pihak-pihak yang diklaim sebagai perampas tanah rakyat. Tampaknya pemerintah lebih suka & terbuka matanya ketika perjuangan agraria yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun harus menelan korban ; kebanyakan biasanya korban yang jatuh dari pihak masyarakat sendiri. Hal ini terbukti dengan contoh konflik masyarakat Pasuruan yang bentrok dengan marinir, dan menjadi kasus skala nasional namun hingga kini tak jelas kemana arah penyelesaiannya. Maka kasus-kasus agraria yang terjadi di tingkatan lokal akan mengalami hal yang sama, sudah pasti kasus-kasus ini akan sulit dituntaskan.

Pengalaman & Catatan Kecil Dalam Advokasi Tanah Masyarakat Tapanuli Tengah

Kasus serupa kembali terulang di 6 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah diantaranya : Sosor Gadong, Sorkam Barat, Pinang Sori, Andam Dewi, Barus, Manduamas. Namun tidak seheboh seperti di Pasuruan. Kali ini masyarakat lagi-lagi dihadapkan dengan pihak swasta yang dibeck-up oleh aparatur pemerintah yaitu PT Nauli Sawit yang telah menyerobot tanah masyarakat seluas 6000 Ha. Ibarat kata pepatah perjuangan akan melahirkan konsekuensi pahit. Hal inilah tampaknya yang dialami oleh tokoh Forum Pembela Tanah Rakyat Tapteng (FPTRT) saudara Edianto Simatupang yang harus menikmati beberapa pengalaman pahit seperti kehilangan pekerjaan sebagai jurnalis di salah satu media cetak Sumatera Utara yang ‘terkesan’ membela kepentingan perusahaan PT Nauli Sawit------- yang justru oleh masyarakat Tapteng dituduh sebagai perusahaan perampas tanah rakyat.

Tak sampai disitu saja saudara Edianto Simatupang juga harus kehilangan rumah orang tuanya di Kecamatan Barus-Tapteng yang telah dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang menurut dugaan adalah ‘orang-orang bayaran’ PT Nauli Sawit. Ternyata hal ini tidak berhenti disitu saja…. Ketika Forum Pembela Tanah Rakyat Tapteng (FPTRT) menyampaikan aspirasi mereka ke kantor Gubernur Sumatera Utara dikacaukan oleh sekelompok pemuda yang berasal dari salah satu OKP di Sumatera Utara, alhasil nasib naas kembali menimpa Edianto Simatupang & ia sendiri pun mengalami penikaman saudar tepat di halaman kantor Pemerintahan Propinsi Sumatera Utara. Memang suatu hal yang amat ironi ditengah suasana reformasi dan keseriusan aparat Kepolisiaan Sumut dalam memberantas aksi-aksi premanisme.
Dalam keterlibatan saya selama terjun dalam upaya membantu perjuangan masyarakat Tapteng maka muncul penilaian bahwasanya penindasan & represifitas justru bergeser dan tumbuh subur di daerah-daerah, hal ini dapat dikatakan sebagai dampak negatif dari Otonomi Daerah yang memberikan kewenangan besar atau bahkan teramat besar bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewenangannya. Tak sedikit implementasi Otda harus berbenturan dengan kepentingan masyarakat kecil. Penyerobotan tanah masyarakat di 6 kecamatan Tapteng seluas 6000 Ha oleh PT Nauli Sawit dan hingga kini belum ada penyelesaiannya sama sekali. Respon dari pihak-pihak yang diharapkan malah tidak ada sama sekali.
Pengalaman selama membantu terciptanya forum diskusi yang diadakan di Aula Gereja di Sipea-pea untuk menyadarkan masyarakat agar berani menuntut hak-hak mereka atas tanah yang telah diserobot oleh PT Nauli Sawit yang juga melibatkan Pemkab Tapteng Dari diskusi ini mulai muncul keberanian masyarakat dan rasa percaya diri mereka akan keharusan sebuah perjuangan, berangkat dari diskusi ini maka masyarakat sudah tidak lagi memandang demonstrasi adalah sebuah hal yang ‘sesat’. Aksi-aksi perebutan lahan (reclaiming) juga pernah dilancarkan masyarakat di kecamatan Sorkam Barat berupa upaya pencabutan tanaman PT Nauli Sawit yang ditanam di atas lahan masyarakat sendiri. Kesadaran masyarakat semakin meningkat ketika mendengar pembakaran rumah Edianto Simatupang, secara spontan masyarakat tanpa dikomandoi oleh siapapun menyerang kantor PT Nauli Sawit, melakukan pembakaran fasilitas PT Nauli Sawit seperti kantor, traktor, dan alat-alat lainnya.

Bersama-sama dengan pihak Keuskupan Sibolga yang difasilitasi oleh Pastor Rantinus Manalu maka saya juga ikut serta dalam menggerakan masyarakat Tapteng untuk berdemonstrasi ke kantor Pemkab Tapteng & DPRD Tapteng. Namun aspirasi kami tidak ditanggapi baik oleh kedua pihak ini. Dalam keterlibatan selanjutnya bersama dengan masyarakat Tapteng digelarlah forum bersama dan menghasilkan keputusan untuk melakukan aksi demo & menginap di kantor Pemkab Tapteng selama 3 hari 3 malam. Aksi pun dilancarkan memberikan sedikit harapan dimana aspirasi masyarakat ditanggapi oleh perwakilan pihak Pemkab Tapteng dan berjanji untuk menuntaskan persoalan tanah ini.

Melihat lambannya respon dari Pekab Tapteng maka diputuskan untuk menyampaikan persoalan ini ke DPRD Sumut, Pemprop SU, BPN Sumut untuk mempropagandakan telah terjadinya perampasan tanah rakyat di Tapteng. Dan bersama FPTRT, elemen mahasiswa dan ormas di Sumut berhasil membidani lahirnya wadah bersama yakni Front Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (FPRSU) yang dikoordinatori oleh saya sendiri. Wadah ini disepakati sebagai motor perjuangan advokasi bersama kasus-kasus agraria di tingkatan Sumut, namun mengingat banyaknya kasus-kasus agaria di Sumut maka forum ini untuk sementara difokuskan pada kasus tanah di Tapteng VS Pemkab Tapteng/PT Nauli Sawit dan kasus tanah Asahan VS PT Socfindo.

Namun perjuangan tidak selalu mulus, ketika FPTRT dan bersama elemen pro demokrasi menyampaikan aspirasi di kantor Gubsu harus dikotori dengan tindakan sekelompok OKP terhadap aktivis FPTRT yang sudah dijelaskan diatas berupa penikaman yang dialami saudara Edianto Simatupang. Akibat hal ini masyarakat Sumut dikejutkan dengan tindakan premanisme yang terjadi di kantor Pemerintahan Sumatera Utara, kasus tanah Tapteng ini pun kembali mendapat perhatian dari kalangan legislatif di Sumatera Utara.
Pada tanggal 08 Oktober 2008 Komisi-A DPRD Sumut menjatuhkan surat pemanggilan untuk menghadiri dengar pendapat (hearing public) terhadap Pemkab Tapteng, BPN Sumut, Kapoldasu, dan delegasi masyarakat Tapteng yang tergabung dalam FPTRT.

Hal ini juga tidak memberikan hasil mengingat sidang ini tidak dihadiri langsung oleh Bupati Tapteng Tuani Lumban Tobing yang dianggap memiliki keterlibatan besar dalam konflik tanah tersebut. Dan sidang ini juga tidak serta merta menghasilkan solusi konkret bagi masyarakat Tapteng. SidAng ini harus ditunda oleh DPRDSU karena tidak efektifnya agenda ini dimana tidak terwakili oleh salah satu pihak yang bertikai. DPRDSU merencanakan siding lanjutan dalam waktu secepatnya dengan syarat-syarat mutlak diantaranya menghadirkan Bupati Tapteng Tuani Lumban Tobing secara legal atau paksa dan pihak Pemprop SU serta pihak BPN Sumut agar dihasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.

Beranjak dari hal ini, maka rakyat lagi-lagi harus berada dalam posisi yang bingung. Ternyata perjuangan harus membutuhkan kesabaran yang revolusioner. Dalam kasus-kasus agraria perjuangan masyarakat tidak selalu mulus karena harus berhadapan dengan musuh-musuh perjuangan seperti pengusaha, , pemerintah daerah, dimana pihak-pihak ini mampu membiayai kelompok atau lembaga manapun seperti preman, tentara, dll yang digunakan sebagai kelompok tandingan yang sengaja dibenturkan dengan masyarakat di lapangan. Ini tentu saja dapat melemahkan perjuangan massa rakyat. Kelompok-kelompok ini mampu membiayai pengadilan sehingga keputusan hukum yang dihasilkan berpihak kepada kepentingan mereka.

Keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan dalam hal ini mengingat lemahnya pengawasan (kontrol sosial ) terhadap pemerintah daerah manakala hal-hal yang dapat memarginalkan masyarakat kecil terjadi. Kondisi negara sekarang ini sangat disorientasi terhadap persoalan agraria padahal selain masalah pokoknya yakni perebutan atas tanah juga kerap terjadi praktek-pelanggaran pelanggaran HAM baik sipol maupun ekosob.

* KOMISARIS GMNI FISIP USU MEDAN 2004-2005

Jumat, 19 Desember 2008

WHAT"S TO BE DONE.....???

APA YANG HARUS DIKERJAKAN.....???

OLEH : TULUS CHANDRA PUTRA SIMANUNGKALIT


Runtuhnya Uni Sovyet merubah konstalasi politik internasional dan melahirkan kekuatan baru yakni Amerika Serikat, kekuatan kapitalisme terbesar di dunia dibarengi negara-negara Eropah. Penggulingan Soekarno oleh kaum kanan melahirkan orde baru dengan regim militer-kapitalistik yang direstui kapitalisme internasional. Exploitation d’l nation par’l nation.

Orde Baru hanya mampu bertahan selama 32 tahun akibat dari politik standar ganda Nekolim; istilah Bung Karno. Orde baru dianggap bukan lagi sebagai agen yang harus dipertahankan maka isu-isu HAM dan demokrasi, clean government, dan permasalahan lingkungan dipropagandakan untuk melengserkan Soeharto dari kekuasaan otoritarian.

“Gerakan reformasi adalah pertemuan antara kejenuhan rakyat yang direpresentasikan oleh mahasiswa untuk membongkar orde baru dengan kepentingan Nekolim untuk menyingkirkan Soeharto beserta keluarga dan kroninya. Tetapi karena gerakan reformasi merupakan gerakan yang tidak dilandasi visi dan agenda yang jells serta tidak terorganisir dengan baik. Maka upyay untuk membongkr regim orde baru sebagai regim serta sistemnya tidak berhasil yang terjadi hanyalah penyisihan soeharto dari kursi kepresidenan dan sekaligus terbukanya peluang bagi kaum kontra revolusi yang tersisih pada akhirera Soeharto untuk mengambil alih kendali politik baik kelompok Jakarta Charter, kaum separatis/federalis, liberalis, para petualang yang menempatkan diri sebagai reformis (gadungan) dan kekuatan lain yang merupakan jaringan dari kapitalisme internasional. Kemudian terjadilah berbagai benturan berbgai kepentingan yang melahirkan situasi seperti pada decade 50-an. Di lain pihak terjadilah koalisi antara berbagai kekuatan tersebut dengan kekuatan orba yang ingin mempertahankan staus quo dengan tujuan : melanjutkn program desoekarnoisasi sebagai sasaran utama nekolim, serta melakukan penghancuran kelembagaan termasuk melumpuhkan kelembagaan TNI/Polri. Untuk kepentingan tersebut mereka juga melakukan infiltrasi kedalam berbagai kekuatan, termasuk kekuatan nasionalis.

Kekuatan kontra revolusioner berkonfigurasi dengan golongan anti Soekarno secara sistematis berusaha menghancurkan Amanat Proklamasi kemerdekaan dengan memecah NKRI, mengubur Pancasila dan merombak UUD 1945 sebagai berikut :

v Melalui Pemilu 1999 yang merupakan ‘ Pemilu yang paling tidak demokratis ‘ ( konsep orang mewakili ruang merupakan diskriminasi antar warga Negara berdasarkan daerah pemilihannya), mereka berhasil mendapatkan kursi yang banyak hanya dengan suara yang sedikit ( berasal dari daerah jarang peduduk ).

v RUU PKB diusulkan, tetap ditolak oleh DPR sehingga pending (menggantung). Akibatnya Undang-Undang Subversif juga menjadi pending. Dengan kekosongan UU keamanan Negara tersebut, kekuatan Orde Baru dapat bergerak di luara sistem secara leluasa.

v Proses perombakan UUD 1945 telah dimulai dalam SU MPR dengan dalih melakukan amandemen, tetapi Penjelasan UUD 1945 yang mengandung latar belakang pemikiran dan maksud setiap pasal justru dihilangkan. Terlihat adanya indikasi kuat bahwa proses amandemen dilakukan tanpa mengacu kepada Pembukaan UUD 1945.

v Dengan check and balance, legislative tidak hanya mengurangi wewenang eksekutif dan meningkatkan wewenang legislative tetapi telah melakukan “ coup secara konstitusional “. Pemerintahan presidensiil didorong untuk menjadi pemerintahan parlementer.

v UU Otonomi Daerah (UU No.22) didorong untuk segera dilaksanakan. Ekses dis-integrasi yang timbul telah mempertajam terjadinya konflik etnis dan konflik horizontal lainnya.

v Pencalonan Gus Dur sebagai kandidat Presiden untuk mensukseskan gerakan “ asal bukan Mega ” merupakan bagian dari scenario panjang dari sebuah grand strategy dalam rangka memecah kekuatan Pancasilais da sekaligus merupakan kelanjutan dari proses desukarnoisasi. Di tengah anarki di tingkat elit maupun grassroot serta goncangnya situasi ekonomi, Gus dur dijatuhkan oleh yang mencalonkannya tanpa pertanggung jawaban moral maupun rasa rikuh. Kemudian lahirnya duet antara Megawati yang “diharamkan” dengan Hamzah Haz yang ‘mengharamkannya’ diikuti dengan berbagai perebutan jabatan. Sejumlah pakar mengigatkan agar mewaspadai – bahwa dinaikkannya Megawati ketahta Presiden merupakan perangkap untuk terjebak ke dalam killing ground.

Benturan berbagai kepentingan politik yang diwarnai tindakan anarkis baik ditingkat elite maupun grassroot telah mengakibatkan terjadinya kondisi stagnan dan chaostik. Hal ini dapat menimbulkan berbagai kemungkinan :

1. RI tetap merupakan Negara kesatuan yang utuh sebagaimana diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

2. RI berbentuk Negara Federal, menganut paham demokrasi liberal dan kapitalistik.

3. RI berlabel NKRI, Pancasila dan UUD 1945 tetapi rakyat tidak berdaulat (seperti yang terjadi di zaman Orde Baru).

4. RI menjadi Negara Islam

5. RI bubar (dis-integrasi).

Situasi objektif yang dihadapi oleh kaum Marhaen dan Marhaenis dengan sejumlah tantangan pada dewasa ini:

1. Cengkraman Nekolim semakin kuat, sehingga kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia benar-benar sudah terampas. Bahkan untuk menyusun APBN yang merupakan urusan “rumah tangga” Negara harus mendapat persetujuan lebih dulu dari IMF. Hal harus diwaspai bahwa operasi nekolim yang begitu lihai dan terselubung telah bermetamorfosa . Intervensi, jebakan maupun jeratan dan cekikan yang mereka lakukan selalu diselubungi dengan istilah ”bantuan”.

2. Dis-integrasi social dan territorial merupakan bahaya yang semakin nyata, apalagi setelah diberlakukannya UU No.22 sehingga peluang bagi kaum separatis untuk memecah belah NKRI menjadi semakin besar.

3. Konspirasi antara pendukung Jakarta Charter dengan kaum separatis berjalan dengan intensif, baik secara sendiri maupun sama-sama. Keduanya selalu memanfaatkan setiap peluang yang ada.

4. Berkembangnya pragmatisme dan pola hidup hedonistic sebagai bahaya lain yang sangat substansial sehingga menggerogoti idealisme dan mempertajam kecemburuan social.

5. Benturan antara kekuatan politik yang saling mementingkan kepentingan subjektifnya telah melahirkan situasi stagnan dan chaostik.

6. Ironisnya, dalam situasi demikian, kekuatan Orde Baru yang berusaha mempertahankan status quo masih solid. Mereka bergerak secara sistematis baik di dalam maupun diluar sistem.

Selain hal diatas, kaum Marhaen dan Marhaenis memiliki beberapa peluang dalam kondisi Indonesia yang sekarang ini:

1. Akibat dari tiadanya kekuatan yang solid yang mampu mengendalikan secara efektif arah dan kebijakan politik nasional serta mencuatnya arogansi para elite politik yang telah meninggalkan etika/tata karma berpolitik yang telah menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap kepemimpinan nasional. Rakyat sangat membutuhkan hadirnya kepemimpinan moral dan politik secara nasional yang dapat memberikan teladan dan pengayoman.

2. Fenomena yang berkembang di tingkat nasional maupun internasional menunjukkan bahwa pembenaran terhadap (pembuktian atas kebenaran) ajaran Bung Karno semakin berkembang. Di tingkat nasional ditandai dengan semakin pahamnya masyarakat terhadap fakta-fakta yang secara konkrit menunjukkan bagaimana nekolim mencengkram kekuasaan dan kepentingannya, sedangkan di tingkat internasional dapat dilihat dari perkembangan yang terjadi di Malaysia, RRC, Vietnam, Irak, dsb, serta timbulnya berbagai gerakan internasional yang menentang kapitalisme maupun perdagangan bebas.

3. Kesadaran generasi muda untuk mendapatkan pedoman substantif untuk menghadapi hari depannya yang suram akibat dari system yang di praktekkan oleh Orde Baru dengan telah mewariskan beban hutang yang sedemikian besar, terekploitasinya kekayaan alam serta kekacauan dalam kahidupan berbangsa dan bernegara semakin lama semakin berkembang. Generasi muda telah menggugat keadaan yang dihadapi dan sedang mencari pegangan serta acuan untuk memperjuangkan hari depannya untuk meraih kehidupan yang cemerlang.

Kondisi Kekuatan Kaum Marhaenis

Kondisi kekuatan kaum Marhaen dan kaum Marhaenis adalah kondisi yang tercipta akibat dari de-soekarnoisasi yang telah dilakukan secara intensif dan sistematis oleh Orde Baru lebih dari tiga puluh tahun. Penghancuran secara fisik, politis maupun ideologis telah mengakibatkan kekuatan kaum Marhaen dan kaum Marhaenis menjadi berantakan dan memprihatinkan. Namun demikian, kaum Marhaen dan Marhaenis tetap memiliki kekuatan-kekuatan fundamental disamping adanya berbagai kelemahan yang menderanya. Kelemahan- kelemahan tersebut diantaranya adalah:

1. Jumlah kader Marhaenis banyak, berada dimana-mana tetapi tidak terorganisir dengan baik sehingga tidak mampu melahirkan gerakan yang sinergis.

2. Marhaenisme masih lebih cendrung dipahami sebagai wacana politik, tetapi belumdihayati sebagai nilai-nilai budaya sehingga komunitas yang terbentuk belum merupakan komunitas yang memiliki entitas (kesatuan) moral. Akibatnya komunitas yang ada merupakan komunitas yang rapuh dan mudah untuk dikooptasi.

3. Kesadaran kolektif rendah. Hubungan yang terjadi antar kader masih lebih bersifat individual demikian pula dalam menghadapi kehidupan banya kader yang masih memandang sekedar sebagai permasalahan individu, bukan produk dari suatu sistem. Hubungan kerjasama dan saling membantu diantara kader belum merupakan mekanisme dari sebuah system sehingga lebih bersifat kekeluargaan daripada gotong-royong.

4. Lahirnya kader-kader yang menempatkan diri sebagai “konsumen gerakan” terutama bagi mereka yang mengeluarkan dana untuk gerakan. Mereka menuntut bermacam hal yang tidak didasarkan pada pertimbangan ideologi tetapi semata-mata disesuaikan dengan selera pribadinya tanpa dengan terjun ke dalam gerakan.

5. Dalam percaturan politik, kaum Marhaenis berada pada posisi marginal sehingga peluang untuk ikut menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi sangat kecil.

Kekuatan bagi kaum Marhaenis :

  1. Marhaenisme adalah ideologi yang bertolak dari tuntutan hidup manusia yang paling substansial dan bersifat universal, sebagai ideologi yang mengemban aspirasi rakyat maupun manusia secara universal dapat diyakini bahwa Marhaenisme adalah ideologi masa depan.
  2. Akibat dari keterpurukannya selama lebih dari tiga puluh tahun, banyak kader Marhaenis yang sudah terlatih dan mampu untuk bekerja secara individual. Persoalannya hanya tinggal bagaimana menyusun networking (jaringan kerja) agar dapat melahirkan suatu gerakan yang sinergis.

STRATEGI

Strategi untuk mencapai sasaran sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan adalah:

1. Melakukan penggalangan kekuatan Nasionalis, yaitu kekuatan yang mendukung ditegakkannya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta bersikap anti terhadap Orde Baru (ORDE BARU).

· Mengabdi kepada Kapitalisme internasional, sehingga rela untuk menjual bangsa dan Negara.

· Bersikap anti social, yaitu dengan sadar melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta ikut membodohkan rakyat dengan melaksanakan floating mass (massa mengambang). Melalui floating mass itulah yang bersangkutan telah menempatkan diri sebagai floating leader (“pemimpin” yang tidak mengakar dan tidak mempunyai hubungan ke bawah karena tidak meiliki kepedulian terhadap massa/rakyat).

· Menindas

· Represif

· Menghalalkan segala cara untuk mencapai kepentingannya.

· Hipokrit (munafik): sikap yang paling nyata adalah menyatakan melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekwen, tetapi pada pelaksanaannya justru mengebiri, bahkan menghianati Pancasila dan UUD 1945.

2. Secara intern melakukan konsolidasi terus menerus dengan orientasi dan landasan ideology. Kristalisasi yang mungkin terjadi sekedar merupakan konsekwensi logis dari suatu konsolidasi.

3. Karena selama lebih dari tiga puluh tahun rakyat didepolitisasi, bukan hanya kesadaran dan kebaggaan nasionalnya yang telah tergerogoti, bahkan kesadaran atas hak-haknya sebagai warga negarapun telah terenggut. Oleh karena itu perlu dibangun kembali kesadaran politik rakyat dengan landasan Nation and Character Building, agar kesadaran sebagai warga Negara maupun sebagai bangsa yang berkepribadian dapat ditegakkan.

4. Mendorong berkembangnya golongan fungsional (petani, buruh, nelayan, prajurit, cendikiawan dsb) agar mendapatkan peran yang proporsional dalam perjuangan bangsa.

OPERASIONAL

Sebagai penjabaran atas strategi yang telah ditetapkan, disusunlah kegiatan operasional yang meliputi:

  1. Melaksanakan tiga ofensif yang terdiri dari:

(a) Ofensif ideology

- Melakukan pengkajian/pendalaman ideology dari sumber aslinya, yaitu ajaran Bung Karno, baik yang disampaikan secara lisan maupun secara tertulis agar tidak terjadi penyimpangan dalam penafsiran.

- Melakukan penjabaran sesuai dengan perkembangan actual tanpa melakukan perubahan terhadap substansinya.

- Melakukan sosialisasi dengan membuat “kemasan” yang sesuai dengan sasarannya melalui semua media yang memungkinkan.

(b) Ofensif Organisasi

- Membentuk lembaga strategis dengan fungsi:

1. Mensinergikan gerakan/perjuangan kaum Marhaen dan Marhaenis

2. Merupakan pusat pengkajian dan sosialisasi ideology

3. Sebagai sumber pengkaderan

Sedangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga strategis adalah :

1. Merupakan komunitas yang memiliki entitas moral

2. Dengan demikian harus homogen secara ideologis

3. baik organisasi, pengurus maupun anggotanya harus memiliki integritas dan disiplin yang tinggi

4. Didukung Profesionalitas

5. Untuk menjaga kelancaran dan efektivitas pengelolaan, perlu di dukung “pekerja organisasi”

- Membangun Aliansi

1. Strategis

Penggalangan kekuatan progresif revolusioner dengan landasan: mendukung tegaknya NKRI, Pancasila dan UUD 1945.

2. Taktis

Menyatukan kekuatan progresiv revolusioner yang bersifat temporer dengan landasan : anti rezim Orba, anti separatisme dan KKN.

(c) Ofensif Kader

Untuk dapat menggerakkan ofensif ideology maupun ofensif organisasi, diperlukan kader yang mampu melaksanakannya dengan baik. Untuk itu perlu dilakukan:

1. Inventarisasi kader

2. Spesialisasi kader

3. Mendorong terjadinya dekonsentrasi dan rekonstruksi terhadap infra struktur politik dalam rangka menumbuhkan dan menegakkan demokrasi.

4. Musuh bersama

Musuh bersama bagi perjuangan revolusioner adalah setiap elemen yang benar-benar akan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu:

- “ORBA” dan segala praktek KKNnya

- Kaum separatis

- Para provokator dan petualang yang selalu mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri.

-

5. Isu sentral:

Issue sentral yang harus dikembangkan untuk menyatukan arah gerakan serta untuk mendorong berdiri tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan cita-cita Proklamasi.

- Rezim Cleansing – yaitu membersihkan rezim dari elemen ORBA, separatis, provokator dan petualang

- Menegakkan kedaultan rakyat. Sekaligus meluruskan pengertian demokrasi kepada makna yang sebenarnya, yaitu tegaknya keberdayaan dan kedaulatan rakyat.

- Untuk dapat menegakkan kedaulatan rakyat, maka kedaulatan nasional harus di tegakkan, sehingga Indonesia tidak lagi didikte oleh kekuatan asing yang menapun juga.

- Untuk menegakkan demokrasi serta adanya kepastian dan ketentraman hidup, maka supremasi hakum harus ditegakkan. Sebagai konsekwensinya, Pancasila, UUD 1945 terutama Pembukaannya sebagai sember hukum harus ditegakkan.


* KOMISARIS GMNI FISIP USU MEDAN 2004-2005

Kamis, 18 Desember 2008

PERJUANGAN MENUJU SOSIALISME INDONESIA

PERJUANGAN MENUJU SOSIALISME INDONESIA

OLEH : TULUS CHANDRA PUTRA SIMANUNGKALIT

4.1 SOSIALISME WARISAN NENEK MOYANG INDONESIA

Paham sosialisme jauh sudah ada semenjak zaman nenek moyang Indonesia di masa pra kemerdekaan dimana warisan nenek moyang masih tampak dan berjalan dalam kegiatan kebudayaan di tingkatan tradisi sebagian suku bangsa yang ada di Indonesia. Hal terkecil adalah pola musyawarah untuk mufakat, gotong royong yang merupakan cerminan kehidupan di masa nenek moyang dulu dan hingga kini masih tetap dipertahankan atau setidaknya masih ada namun sudah mulai berkurang intensitasnya.

Memang di masa nenek moyang Indonesia dulu tidak ada pemakaian kata sosialisme namun praktek sosialisme itu sudah dilaksanakan jauh sebelum kata ‘ sosialisme ‘ dikenal oleh masyarakat dunia. Dengan kata lain meskipun kata ‘ sosialisme ‘ belum dikenal zaman dahulu namun ‘ sosialisme ‘ telah dikenal dalam bentuk praksis . Dengan demikian sebagai bentuk susunan masyarakat adil-makmur maka cita-cita sosialisme memang sudah ada semenjak zaman dahulu, sudah ada dalam alam fikiran dan alam angan-angan bangsa Indonesia.[1]

Hal ini dapat ditemukan dengan adanya lukisan Ki Dalang yang menggambarkan adanya Kerajaan Dorowati yang mengisahkan tentang : “ Pandjang-pundjung, pandjang potjapane, pundjung kewibawane “, yang menurut Soekarno mengandung suatu politik ideal dan berarti negaranya begitu termasyhur sehingga diceritakan orang panjang lebar sampai keluar negeri dan bahwa negara itu berwibawa sekali.

Dimana dalam kerajaan tersebut juga diceritakan situasi perekonomiannya :

“ Hapasir hawukir ngadep segara kang bebandaran, hane ngenake pasabinan. Bebek ayam radjakaja, endjing medal ing pangonan, surup baliing kandange dewe dewe. Wong kang lumaku dagang rinten dalu tan wonten pedote, labet saking tan wonten sangsajaning margi ".[2]

artinya adalah…………. :

“ Negaranya penuh dengan bandar-bandar sawah-sawah, dan begitu makmurnya hingga tidak ada pencuri-pencuri. Itik, ayam ternak pagi-pagi keluar sendiri ke tempat angon, kalau sudah magrib pulang sendiri ke kandangnya. Orang berjalan dagang siang dan malam tidak ada putusnya, karena tidak ada gangguan di jalan. “[3]

Hal ini menurut Soekarno yaitu suatu kehidupan tata masyarakat yang mengandung ekonomis-ideal dimana susunan masyarakatnya…………… :

“ Tata-tentrem, kerta rahardja, gemah ripah, loh djinawi. “[4]

artinya adalah

“ Negaranya adalah teratur, tenteram, orang bekerja aman, orangnya ramah-tamah, berjiwa kekeluargaan, dan tanahnya subur “.[5]

Dalam pandangan Soekarno hal ini mengandung suatu sosial-ideal. Berdasarkan gambaran kehidupan masyarakat pada zaman terdahulu tersebut telah melahirkan pandangan bagi Soekarno bahwa cita-cita untuk mewujudkan suatu tata kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, yaitu masyarakat sosialis sudah ada, menjadi milik dan dipraktekan dalam rakyat Indonesia. Bahkan dari lukisan tersebut ide aatau gagasan berjalannya kerajaan-kerajaan yang masyarakatnya adalah agraris-komunalistis .

Hal ini juga dibuktikan dengan komunitas masyarakat Samin pada tahun 1890 yang sangat dibenci oleh kolonial Belanda dengan ajaran Kyai Samin atau Soerantika, petani Blora dengan jumlah pengikut leih dari 2300 kepala keluarga tani yang tersebar di Bojonegoro, Kabupaten Rembang, Ngawi, Grobogan, Pati dan Kudus serta kecamatan Ngraho.

Inti ajaran Samin didasarkan pada hak milik kolektif, dan gotong royong dilengkapi dengan aturan pembagian hasil menurut keperluan dan keadilan ditambah dengan adanya ketentuan-ketentuan disiplin moral yang melarang orang untuk mencuri, berbohong, berzinah, dan sebagainya. J. Th. Petrus Blumberger dalam bukunya tahun 1935 menyatakan ‘ Masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu telah mengenal komunis sebagai prinsip sosial-ekonomi “[6]

Dan ia juga menyatakan bahwa “ Sebagai salah satu ciri yang terpenting daripada komunisme purba terutama dapat disebut hak milik bersama atas tanah dan air, masyarakat bumi putera dalam lingkungan hubungan keturunan suku atau dalam lingkungan desa. “ [7]

Perjuangan masyarakat Samin yang menentang kolonialisme, imperialisme yang pada waktu itu hendak menundukan masyarakat agraris-komunis, Petrus Blumberger semakin yakin menyatakan bahwa masyarakat Saminisme adalah :

“ Sebagai penjelamaan yang anrkistis daripada komunisme yang wajar dapat disebut ‘ aliran samin ’ disebut demikian menurut nama pendiri dari Kyai Samin yang berdasarkan persamaan diantara semua manusia dan hak milik komunal atas tanah serta hasilnya, menolak untuk mengakui adanya suatu kekuasaan atau kewajiban-kewajiban sosial sepeti pajak yang berupa uang ataupun kerja. “[8]

Dengan adanya lukisan tentang Kerajaan Dorowati yang dicetuskan Ki Dalang, maupun kenyataan tentang perlawanan masyarakat komunalisme Samin telah memberikan bukti bahwa paham sosialisme telah lama ada dan dipraktekan di Indonesia.

4. 2 Sosialisme Indonesia

Pengertian kata sosialisme pada awalnya belum secara langsung ditemukan dan tidak ada ketentuan yang mengatur arti kata sosialisme Indonesia. Bahkan sempat terjadi perdebatan menyangkut pengunaan kata yang tepat atau istilah manakah yang harus dipakai, “ Sosialisme ala Indonesia “, ataukah “ Sosialisme Indonesia “. Namun pada tahun 1959-1960 Dewan Perancang Nasional (Depernas) telah merumuskan dasar, isi dan tujuan berhubuungan dengan Pembangunan Semesta.

Pembangunan Semesta yang dimaksudkan bertujuan untuk membentuk masyarakat adil dan makmur berdasarkan ajaran Pancasila, Undang-Undang Dasar dan Proklamasi yang telah diberlakukan lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pasca dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. dalam rumusan tersebut cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan Pancasila disebut juga masyarakat sosialisme atau masyarakat sosialisme Indonesia. [9]

Maksud daripada Depernas tersebut adalah pertama dikarenakan tidak adanya pilihan atau kemungkinan untuk memilih, sehingga sebutam “ Sosialisme ala Indonesia “ dan “ Sosialisme Indonesia “ dapat dipakai secara bergantian, atau dipergunakan sebagai sinonim.

Namun yang pasti kedua nama tersebut adalah pemberian nama dari Presiden Soekarno sendiri sebagaimana yang diutarakannya dalam pidatonya pada tanggal 28 Mei 1960 sebagaimana yang diutarakannya dihadapan para pelajar dan masyarakat di Tokyo namun berdasarkan penyelidikan oleh Depernas untuk pertama kalinya Bung Karno mengucapkan istilah “ Sosialisme Indonesia “ pada tanggal 19 April 1957.[10]

Pengertian dasar daripada sosialisme Indonesia sendiri dilihat dari rumusan sosialisme. Namun pada akhirnya Bung Karno sering menyatakan bahwasannya marhaenisme adalah sosialisme Indonesia. Sosialisme Indonesia yang mana merupakan rasa cipta sosialisme Indonesia yang terdiri dari :[11]

Ø Sosialisme Indonesia adalah suatu ajaran dan gerakan tentang masyarakat adil-makmur berdasarkan Pancasila.

Ø Tata-masyarakat adil-dan –makmur berdasarkan Pancasila adalah tuntuatan Amanat Penderitaan Rakyat Indonesia.

Ø Masyarakat-adil-dan-makmur berdasarkan Pancasila merupakan sebagai perwujudan sosialisme Indonesia bersendi pokok pada Keadilan, kerakyatan dan Kesejahteraan.

Ø Unsur-unsur Keadilan, Kerakyatan, dan Kesejahteraan terkandung dalam azas-azas Kekeluargaan dan Gotong-royong yang merupakan ciri-ciri pokok dari Kepribadian Indonesia seperti dirumuskan dalam Pancasila.

Ø Niat dan tekad masyarakat Indonesia untuk melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat digelorakan pada saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang mengobarkan revolusi Indonesia.

Ø Amanat Penderiataan Rakyat Indonesia adalah jiwa dan daya penggerakan Revolusi Indonesia oleh sebab itu sifat dan hakekat revolusi Indonesia tidak lepas daripada Kepribadian Indonesia sendiri.

Ø Dasar dan tujuan revolusi Indonesia untuk mewujudkan sosialisme Indonesia adalah Keadilan Sosial, Kemerdekaan Individu, Kemerdekaan Bangsa dan lain-lain perwujudan dari budi dan hati-nurani yang menunjukan derajat dan mutu Kemanusiaan.

Ø Yakin akan kebenaran bahwa Keadilan Sosial dan Kemerdekaan adalah tuntutan budi-nurani yang universal maka seluruh rakayat Indonesia tanpa perkecualian bergerak melaksanakan revolusi Indonesia dengan berlandaskan Undang-Undan Dasar Republik Indonesia 1945.

Ø Atas landasan UUD 1945 yang berisikan unsur idiil, dan unsur strukturil yaitu : Pemerintahan yang stabil, Revolusi Indonesia berkewajiban membebaskan Indonesia dari semua imperialisme dan menegakkan wujud tritunggal daripada cita-cita dan usaha bangsa Indonesia yaitu :

1. Pembentukan satu negara Kesatuan Republik Indonesia yang kesatuan dan negara-Kebangsaan yang demokratis, dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Merauke.

2. Pembentukan satu masyarakat yang adil-makmur materiil dalam wajah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Asia-Afrika atas dasar hormat-saling menghormati satu sama lain, dan atas dasar bekerjasama membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju Perdamaian Dunia yang sempurna.[12]

Ø Cita-cita dan usaha bangsa Indonesia untuk membentuk satu Republik Kesatuan yang demokrasi, dimana kedaulatan ada di tanmgan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dimana hak-hak asasi manusia dan hak-hak warga negara dijunjung tinggi serta membentuk masyrakatr adil dan makmur, cinta damai dan bersahabat dengan semua negara di dunia guna membentuk satu dunia baru adalah isi murni dan inti sari dari Amanat Penderitaan Rakyar Indonesia.

Ø Amanat Penderitaan Rakyat Indonesia adalah suatu Amanat tentang penderitaan dari segenap rakyat Indonesia seperti diakibatkan oleh keganasandan kezaliman imperialisme, kolonialisme dan feodalisme beratus-ratus tahun lamanya dalam bentuk penghisapan, penjajahan, perbudakan, penindasan dan pengekangan yng menimbulkan kebodohan dan kecurangan, kemiskinan dan kenistaan, kelapran dan kesengsaraan serta aneka duka dan derita lahir batin lainya yang hampir melenyapkan Kepribadian Indonesia.

Ø Dengan menghadapkan hati dan jiwanya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk memohon kejernihan cipta serta kekuatan lahir batin, rakyat Indonesia berusaha untuk membebaskan dirinya dari penderitaan itu.

Ø Hikmah Tuhan memberikan jalan terang ke arah ganbaran suatu tata keadilan dan kesejahteraan yang meliputi seluruh hidup dan hati nurani kemanusiaan hingga akan terciptanya kepribadian bangsa-bangsa dalam keselarasan tata pergaulan umat manusia.

Ø Hati nurani rakyat Indonesia tergerak untuk memohon, mengharap dan menanti-nantikan terciptanya tata kehidupan dan penghidupan yang diliputi oleh keadilan dan kesejahteraan.

Ø Amanat untuk menciptakan dan mewujudkan tata kehidupan dan penghidupan yang diliputi oleh keadilan dan kesejahteraan atau masyarakat adil-makmur lahir batin yang berdasarkan sifat-sifat kepribadian bangsa Indonesia sendiri seperti terlukis dalam rumusan Pancasila itulah yang disebut Amanat Penderitaan Rakyat Indonesia yang dikorbankan sejak beratus-ratus tahun lamanya.

Ø Cipta, rasa, karsa dan usaha bangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu tata masyarakat Indonesia yang adil-makmur berdasarkan Pancasila seperti diamanatkan oleh penderitaan rakyat Indonesia atau cita-cita sosialisme Indonesia itu sudah terkandung dalam hati-jiwa rakyat Indonesia sendiri sejak dahulu seperti berbagai uraian dan ucapan, yang terdapat/bertaburan dalam berbagai bahasa, adat-istiadat, dan kepustakaan Indonesia sepanjang masa.

Adapun tujuan daripada sosialisme Indonesia adalah bertujuan untuk mengakhiri dan melenyapkan segala penderitaan rakyat lahir dan batin serta memberikan nikmat rohaniah dan juga badaniah terhadap masyarakat Indonesia dengan menciptakan tata masyarakat Indonesia dalam wadah negara Indonesia.[13] Tatanan masyarakat Indonesia yang bercirikan sebagai berikut :

v yang merdeka, bersatu dan berdaulat ;

v yang adil dan makmur ;

v yang rakyatnya berkehidupan kebangsaan yang bebas ;

v yang membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang meliputi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia ;

v yang memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa ;

v yang ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ;

v yang kemerdekaan kebangsaannya disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia ;

v yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar : ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.[14]

Ciri pokok sosialisme Indonesia merupakan perpaduan antara unsur sosialisme yaitu keadilan sosial dan kesejahteraan dan juga unsur kepribadian Indonesia yaitu kekeluargaan dan gotong royong. Sosialisme Indonesia memiliki beberapa unsur-unsur pokok diantaranya : cita-citas tentang kemanusiaan, politik, perekonomian dan kemasyarakatan Indonesia.[15]

Pembentukan manusia sosialisme Indonesia adalah pembentukan manusia Indonesia yang berisi tentang ganbaran manusia yang berdasarkan cipta, rasa, karsa dan karyanya atas landasan-landasan yang terdiri dari :[16]

a) Kepribadian dan kebudayaan Indonesia ;

b) Semangat patriot komplit ;

c) Azas Pancasila ;

d) Semangat gotong royong ;

e) Jiwa pelopor (swadaya, dan daya cipta )

f) Susila dan budi luhur ;

g) Kesadaran bersahaja dan mngutamakan kejujuran ;

h) Kesadaran mendahulukan kewajiban daripada hak ;

i) Kesadaran mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi ;

j) Kerelaan berkorban hidup hemat ;

k) Azas demokrasi terpimpin ;

l) Azas ekonomi terpimpin ;

m) Disiplin ;

n) Kepandaian untuk menghargai waktu ;

o) Cara berpikir rasional dan ekonomis ;

p) Kesadaran bekerja untuk membangun dengan kerja keras .

Cita-cita tentang politik sosialis Indonesia berisi gambaran tentang negara yang bersatu padu dimana rakyat dan pemerintahannya seia sekata dikarenakan pemerintahannya adalah pemerintahan nasional dan yang panjang luas kemashurannya dan tinggi unggul martabat serta kewibawaannya.

Pemerintahan nasional sebagai alat untuk mewujudkan politik sosialis Indonesia adalah suatu pemerintahan yang stabil, kuat dan berwibawa dalam memimpin segala karya dan daya cipta seluruh Indonesia dengan menjalankan kebijaksanaan politik dengan berpokok pada pikiran-pikiran sebagai berikut :

ü Berpedoman pada pengabdian kepada kepentingan rakyat banyak.

ü Menganjurkan dan memberikan tempat yang luas pada inisiatif rakyat yang sanggup dan mau berkorban pada perbaikan masyarakat dan negara.

ü Bertindak cepat, karena insyaf akan ketinggalan zaman yang harus diikuti.

ü Menanam sebanyak mungkin uang dalam kegiatan-kegiatan pembangunan dan tidak dalam administrasi.

ü Berani bertindak terhadap kekuasaan imperialisme dan feodalisme.

ü Berjalan jujur dan hemat karena didorong oleh perasaan tanggung jawab guna dapat segera memperbaiki tingkat kehidupan rakyat banyak.

ü Memelihara hubungan baik dengan semua bangsa di dunia.

ü Ikut berusaha secara positif mengakhiri penindasan dan penghisapan di seluruh dunia.

ü Ikut menyumbang ke arah kebahagiaan seluruh dunia. [17]

Sedangkan untuk gambaran daripada konsep ekonomi sosialis Indonesia merupakan sustu gambaran dari konsep ekonomi dalam mewujudkan tata perkonomian yang disusn sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan, dimana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ekonomi sosialis Indonesia tetap berpegang teguh atau berpedoman pada pokok-pokok pikiran sebagai berikut :[18]

ö Segala kegiatan produksi baik yang diusahakan oleh negara maupun swasta harus ditujukan pada pengabdian kepentingan rakyat terutama pada kebutuhan hidup pokok agar setiap warga negara dapat hidup layak sebagai manusia yang merdeka. Usaha untuk memenuhi keperluan sendiri di lapangan seperti bahan-bahan penting untuk hidup sehari-hari, harus menjadi tujuan dari kebijaksanaan dan seluruh kegiatan produksi.

ö Seluruh kegiatan distribusi diatur sedemikian rupa sehingga kebutuhan pokok masyarakat dapat sampai secara cepat, merata dan dengan harga murah. Hal ini hanya dapat dicapai dengan campur tangan pemerintah dan usaha koperasi rakyat.

ö Peningkatan produk ekspor dalam bentuk barang jadi dalam bidang pertanian dan perindustrian sehingga dapat menambah kesempatan bekerja bagi rakyat Indonesia dan menambah keuntungan negara.

ö Kegiatan impor diorientasikan pada barabg-barang yang dapat menambah produksi dalam negeri sehingga kesempatan kerja bertambah dan impor berkurang serta terjadi penghematan alat-alat pembayaran luar negeri.

ö Kegiatan-kegiatan sebagaimana yang dimaksud dalam poin 3 dan 4 akan mempersingkat waktu yang diperlukan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat.

ö Negara harus segera memulai pembangunan industri yakni industri dasar karena persoalan pokok mengenai produksi dan pengangkutan akan tergantung pada sumber-sumber di luar negeri.

ö Dengan tata produksi akan tampak kekayaan umum yang melimpah dan dengan tata distribusi tersebut akan terdapat pembagian yang merata dan adil, hingga tercapailah cita-cita tata masyarakat sama rasa sama rata

Dalam tata perekonomian Indonesia diakui, bahwa seluruh usaha dan karya ekonomi tidak mungkin dipikul dan dilaksanakan oleh negara sendiri, dan oleh sebab itu swasta juga diberikan kedudukan yang layak sesuai dengan Undang-Undang yang bersangkutan.

Dalam praktek ekonomi yang tergambar dalam konsep ekonomi sosialis Indonesia berlaku beberapa hal :[19]

Ø Negara menguasai lapangan-lapangan perekonomian yang menguasai hidup rakyat banyak.

Ø Produksi, pengangkutan dan distribusi bahan penting diselenggarakan oleh negara atau sekurang-kurangnya dikuasai oleh negara.

Ø Pemerintah Daerah dianjurkan bergerak dalam lapangan produksi, pengangkutan dan distribusi.

Ø Koperasi dianjurkan bergerak dalam segala lapangan terutama di sektor distribusi.

Ø Pihak swasta diberi tempat yang layak dalam sektor produksi dan pengangkutan.

Masyarakat sosialis Indonesia yang dicita-citakan berdasarkan Pancasila adalah terciptanya suatu masyarakat yang tertib, aman-tenteram, dan sejahtera dimana masyarakatnya memiliki sifat yang ramah tamah, berjiwa kekeluargaan dan bersemangat gotong royong serta berkesadaran bekerja yang tinggi. Tata masyarakat sosialis Indonesia memiliki unsur-unsur pokok yang terdiri dari :[20]

· Terjamin cukup bahan makanan, pakaian dan perumahan yang layak bagi masyarakat sehingga tidak senantiasa hidup dalam kecemasan menghadap hari esok.

· Terjaminnya pemeliharaan kesehatan dan pendidikan bagi warga negara supaya tidak menderita, dan dapat menjadi warga yang cerdas untuk dapat menunaikan tugas dan haknya terhadap negara dengan sebaik-baiknya.

· Menjamin hari tua setiap warga negara sehingga tidak hidup dalam ketakutan dan kemelaratan dikarenakan ketidakberdayaan dalam memenuhi nafkah kehidupan.

· Menjamin setiap warga negara untuk dapat menikmati dan mengembangkan kebudayaan dan menyempurnakan kehidupan kerohaniannya sehingga tidak saja kehidupan lahir terpelihara tetapi juga kehidupan batin.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah permulaan pembangunan sosialisme Indonesia dan merupakan pencetusan berkobarnya revolusi Indonesia sebagai perwujudan dari niat dan tekad rakyat Indonesia untuk mengakhiri penderitaan dibawah penindasan kolonialisme. [21]Sifat revolusi Indonesia adalah multi kompleks atau Panca Muka , yaitu suatu revolusi politik, ekonomi, sosial kebudayaan bahkan juga revolusi dalam cipta dan cipta-cipta manusia.[22]

4.3 Pergulatan Revolusi Menuju Sosialisme Indonesia

Revolusi Indonesia adalah revolusi nasional menentang imperialisme-kolonialisme, dan oleh karena itu meski bersifat multi kompleks namun sifat nasional revolusi Indonesia sangat kelihatan dimana revolusi Indonesia adalah revolusi demokratis yang menentang segala bentuk feodalisme, otokrasi atau kediktatoran baik militer atau perseorangan.

“ Revolusi adalah perombakan, penjebolan, penghancuran, pembinasaan dari semua apa yang kita tidak sukai, dan membangun segala apa yang kita sukai. Revolusi adalah perang melawan keadaan yang tua untuk melahirkan keadaan yang baru. Tiap-tiap revolusi mempunyai musuh yaitu orang-orang yang hendak mempertahankan atau mengembalikan keadaan yang tua.”[23]

Revolusi Indonesia tidak sama dengan revolusi borjuis pada tahun 1789 di Perancis dan bukan pula revolusi proletar pada tahun 1917 seperti yang meletus di Rusia. Tujuan daripada revolusi Indonesia bukan untuk mendirikan kekuasaan kaum kapitalis yang bertujuan untuk menindas kaum rakyat pekerja dan bukan mendirikan kediktatoran proletariat.[24]

Setelah Indonesia berhasil merebut kemerdekaan dalam revolusi nasional 1945 maka dalam tahap pertama ini dititikberatkan pada pada usaha mencapai Indonesia yang merdeka penuh, bersih dari imperialisme serta Indonesia yang demokratis, bersih dari sisa-sisa feodalisme.

Kemudian tahap revolusi selanjutnya adalah mencapai Indonesia ber-Sosialisme Indonesia yang bersih dari kapitalisme dan dari exploitation del’homme par l’homme. Dan tahap ini dapat dilaksanakan apabila tahap pertama berhasil diselesaikan seluruhnya.

Suatu revolusi hanya dapat berjalan atau berlangsung serta berakhir dengan baik apabila memenuhi tiga persyaratan yang dalam pidato Soekarno disebut Resopim (Revolusi, Sosialisme, Pimpinan) atau dalam istilah asing disingkat RIL (Revolution, Ideology, Leadership)

“ Di mana sesuatu perjuangan besar berhasil, di situlah tampak adanya TRI TUNGGAL itu. Di mana sesuatu perjuangan berjalan seret atau tidak berhasil, di situlah tampak tidak dipenuhinya syarat TRITUNGGAL itu. Ada bangsa yang ber-revolusi dan juga mempunyai pimpinan nasional, tetapi tidak mempunyai konsepsi atau ideologi nasional---revolusinya tak tahu arah, dan menjadi tele-tele. Ada bangsa yang ber-revolusi dan mempunyai konsepsiatau ideologinasional, tetapi tidak mempunyai pimpinan nasional, di situ revolusinya seperti tentara tanpa jendral, dan revolusinya sekedar api mengangah di dalam sekam dan tak mencapai apa-apa kecuali asap yang mengepul kesana-kesini. Ada bangsa yang mau mengadakan perubahan besar yang terperinci dan mempunyai pula pimpinan nasional, tapi tidak hendak mengadakan perobahan besar itu secara radikal-revolusioner--- dan “perobahan besar yang dikehendakinya itu berupalah sekedar hanya reform-reform kecil di sana –sini. ” [25]

Revolusi adalah satu perjalanan, suatu gerak, suatu proses. Revolusi adalah rantai kejadian memukul dan dipukul, menggempur dan digempur, menjebol dan membangun. Revolusi Indonesia menuju kepada sosialisme, revolusi Indonesia menuju dunia baru tanpa exploitation de I’homme par I’homme dan exploitation de nation par nation.[26]

Dalam Manifesto Politik diatur tentang modal asing dari Belanda dan yang bukan Belanda.

” Bahwa modal asing harus mentaati ketentuan-ketentuan Republik. Jangan mereka menjalankan peranan yang negatif. Jangan mereka mencoba-coba memperdayakan Republik. Jangan mereka membantu gelap-gelapan kepada kontra revolusi, jangan mereka menjalankan sabotase-sabotase ekonomi. ” [27]

Imperialis manapun yang berusaha memperdayakan Republik, yang membantu kontra revolusi atau menjalankan sabotase-sabotase ekonomi adalah musuh-musuh rakyat Indonesia. [28]Musuh-musuh revolusi Indonesia adalah kaum imperialis Belanda dan kaum imperialis lainnya yang bersikap bermusuhan terhadap Republik serta pembantu-pembantu imperialis.[29]

Secara tegas dalam Manipol Indonesia dinyatakan yang merupakan musuh-musuh Indonesia :” Golongan-golongan Blandis, golongan-golongan reformis, golongan-golongan konservatif, golongan-golongan kontra revolusioner, golongan-golongan bunglon dan golongan-golongan cecunguk. ”[30]

Usaha untuk mencapai revolusi harus dengan cara revolusioner. Cara-cara yang reformis dan kompromistis harus ditinggalkan. Sistem liberalisme harus diganti dengan sistem demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin . Demokrasi terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan, tanpa anarkhinya liberalisme, dan tanpa autokrasinya diktatur.

Demokrasi terpimpin menitik beratkan pada dua hal :

1. Tiap-tiap orang diwajibkan untuk berbakti kepada kepentingan umum, berbakti kepada kepentingan masyarakat, berbakti kepada kepentingan bangsa dan kepentingan negara.

2. Tiap-tiap orang berhak mendapat penghidupan yang layak dalam masyarakat, bangsa dan negara.

Hal ini semakin ditegaskan Soekarno,

” Sekali lagi biar mereka geger ! Undang-Undang Dasar 1945 bukan,, bikinan Jepang ”, Undang-Undang Dasar 1945 bukan ,, Japanese made. Undang-Undang Dasar 1945 adalah cerminan kepribadian bangsa Indonesia, yang sejak zaman purbakala-mula mendasrkan sistem pemerintahannya kepada musyawarat dan mufakat dengan pimpinan satu kekuasaan sentral ditangan seorang ,, sesepuh ”, -seorang tetua-, yang tidak mendiktatori, tetapi , memimpin ”, ,, mengayomi. Demokrasi Indonesia sejak zaman purbakala-mula adalah demokrasi terpimpin, dan ini adalah karakteristik bagi semua demokrasi asli di benua Asia. ”[31]

Tujuan dan kewajiban revolusi Indonesia adalah melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat Indonesia sehingga hal ini tidak dimaksudkan untuk mendirikan negara federal, kekuasaan diktator atau Republik Kapitalis tetapi untuk mewujudkan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sesuai dengan Ampera.[32]

Upaya untuk mencapai sosialisme Indonesia dapat terlaksana dengan pelaksanaan program Pembangunan- Nasional- Semesta –Berencana dimana merupakan suatu program pembangunan :[33]

§ Nasional, yaitu pembangunan dilaksanakan di seluruh tanah air untuk mengembangkan bangsa Indonesia.

§ Semesta, yaitu pembangunan dilaksanakan dalam segala lapangan kehidupan dan penghidupan masyarakat Indonesia.

§ Berencana, yaitu pembangunan didasarkan sesuai dengan rencana tertentu yang telah dipersiapkan.

Pembangunan Nasional-Semesta-Berencana tidak dapat dikerjakan dalam waktu yang relatif singkat karena hal ini tergantung pada persoalan faktor tenaga dan modal, menyangkut pengalaman dan latihan dan pembangunan ini hanya dilaksanakan secara berangsur-angsur tahap demi tahap, namun dalam waktu yang cepat dan dengan rencana tertentu atau dikenal dengan rancangan pola (blueprint).[34]

Pembangunan Nasional-Semesta-Berencana adalah pembangunan yang revolusioner karena mewujudkan perubahan-perubahan cepat dalam masyarakat menuj masyarakat adil-makmur berdasarkan Pancasila sesuai dengan tingkatan-tingkatan kemajuan dengan cepat dan tegas.

Kelemahan Indonesia dalam mempercepat pembangunan yang dimaksud terletak pada kekurangan tenaga ahli, sehingga hal ini harus disikapi disamping faktor-faktor alam yang sangat menguntungkan dan juga tenaga dan pikiran manusia Indonesia yang telah melalui berbagai ujian zaman.

Untuk melaksanakan Pembangunan Nasional-Semesta-Berencana maka dibutukan sejumlah modal dasar dalam mendukung tercapainya pembangunan yang dimaksudkan, yakni :[35]

1. Undang-Undang Dasar 1945 dan jiwa revolusi ;

2. Kepercayaan, kemampuan, keuletan bangsa Indonesia ;

3. Tenaga kader baru ;

4. Angkatan Perang ;

5. Perusahaan-perusahaan nasional seperti ; negara, daerah dan swasta ;

6. Kekayaan alam Indonesia .

Revolusi Indonesia yang telah berhasil membebaskan negara Indonesia dari semua imperialis dan menegakkan tiga segi kerangka diantaranya :[36]

1. Pembentukan satu Negara Republik Indonesia yang berbentuk Negara-Kesatuan dan Negara-Kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Merauke.

2. Pembentukan satu masyarakat yang adil danmakmur materiil dan spirituil dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Asia-Afrika atas dasar hormat-menghormati satu sama lain, dan atas dasar bekerjasama membentuk satu Dunia Baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju Perdamaian Dunia yang sempurna.

Soekarno menilai untuk memenangkan Revolusi Indonesia maka harus dengan membangkitkan kekuatan-kekuatan revolusioner dalam masyarakat Indonesia. Modal pokok bagi tiap-tiap revolusi nasional dalam menentang imperialisme-kolonialisme ialah konsentrasi kekuatan nasional dan bukan perpecahan kekuatan nasional. [37]

4.4 Implementasi Sosialisme Indonesia Dalam Berbagai Bidang

Syarat mutlak untuk berhasilnya revolusi Indonesia hanya dapat tercapai dengan bantuan dan dukungan seluruh rakyat Indoensia. Tanpa bantuan seluruh rakyat maka usaha-usaha pokok dalam pencapaian cita-cita revolusi sosialisme Indonesia tidak akan dapat terwujud.[38]

v Sosialisme Indonesia Dalam lapangan Politik :[39]

1. Melaksanakan retooling di semua lapangan

Hal ini mencakup retooling semua alat perjuangan dan konsolidasi semua alat perjuangan, retooling badan eksekutif yaitu Pemerintah, Kepegawaian, dan sebagainya. Retooling badan legislatif yaitu DPR, retooling semua kekuasaan Negara, Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Polisi.

2. Sistem liberalisme diganti menjadi Demokrasi Terpimpin.

3. Mengadakan penyederhanaan kepartaian dan mengadakan Undang-Undang Pemilihan Umum yang baru.

v Sosialisme Indonesia Dalam Bidang Ekonomi :

1. Retooling alat-alat produksi dan alat-alat distribusi.

Semuanya direorganisasi dan diarahkan kepada implementasi pasal 33 UUD 1945 dengan tetap berada dalam relnya Demokrasi Terpimpin.

2. Semua alat vital dalam produksi dan semua alat vital dalam distribusi harus dikuasai atau sedikitnya diawasi oleh Pemerintah.

3. Segala modal dan tenaga yang terbukti progresif dapat diikut-sertakan dalam pembangunan Indonesia.

4. Tenaga modal,, funds and forces yang sudah menetap di Indonesia yang sepakat dan ikut membantu terlaksananya program Kabinet Kerja akan mendapat tempat dan kesempatan yang wajar dalam usaha-usaha dan disalurkan ke arah pembangunan perindustrian seperti sektor industri menengah.

5. Menghapuskan sama sekali,, hak eigendom “ tanah dari hukum pertahanan Indonesia dan memberlakukan hukum hak milik tanah bagi rakyat Indonesia sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.

v Sosialisme Indonesia dalam Bidang Sosial :

Dalam hal ini sangatlah penting menetapkan kesadaran sosial dari lima kesadaran, yakni :

1. Kesadaran nasional.

2. Kesadaran bernegara.

3. Kesadaran berpemerintah.

4. Kesadaran berangkatan perang.

5. Kesadaran sosial.

Implementasi kesadaran sosial ini dapat dilihat dalam beberapa hal diantaranya :

1. Semangat persatuan.

2. Semangat gotong-royong yang dinamis.

3. Semangat ‘ Ho Lopis Kuntul Baris ‘

v Sosialisme Indonesia Dalam Bidang Mental dan Kebudayaan :

1. Revolusi Indonesia bukan hanya revolusi materiiltetapi menyangkut revolusi mental.

2. Keberanian untuk mengganti alat-alat yang lama dan membangun yang baru untuk meneruskan perjuangan sesuai dengan rel revolusi Indonesia.

3. Revolusi Indonesia tidak hanya mengorbankan sumbangan keringat atau disiplin, tetapi yang terpenting ialah kebutuhan untuk menciptakan pikiran-pikiran dan konsepsi-konsepsi baru.

4. Perjuangan menentang imperialisme kebudayaan dan Pemerintah harus melindungi dan menjamin berkembangnya kebudayaan nasional.

v Sosialisme Indonesia Dalam Bidang Keamanan :

1. Mengkoordinasikan antara alat-alat negara dan departemen-departemen baik di dalam negeri maupun diluar negeri.

2. Mengikut-sertakan rakyat dengan :

a) Mengintensifkan organisasi-organisasi keamanan rakyat.

b) Wajib latih bagi pemuda-pemuda dan veteran taraf demi taraf.

c) Milisi darurat di seluruh Indonesia.

3. Penertiban dan penyehatan alat-alat kekuasaan negara, baik teknis maupun ideologis untuk mempertinggi disiplin maupun produktivitas kerja.

4. Undang-Undang Keadaan Bahaya harus dimanfaatkan secara bijaksana untuk menerobos kemacetan atau kemandekan berbagai usaha Pemerintah, dalam rangka pelaksanaan Program Pemerintah dalam keseluruhannya.

5. Memperhebat operasi-operasi keamanan dengan pengerahan kekuatan alat- alat negara dan rakyat secara maksimal dengan cara :

- Mempergunakan jalan mempercepat hasil-hasil dan mengurangi korban-korban.

- Memperlakukan dengan wajar para pemberontak yang insaf kembali dan menyerah tanpa syarat dan ikhlas ingin kembali kepangkuan Republik Indonesia.

6. Pembentukan Badan-Badan Baru

1. Dewan Pertimbangan Agung.

2. Dewan Perancang Nasional.

3. Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara.

4. Majelis Permusyawaratan Rakyat.

5. Front Nasional.[40]

5. Land Reform Penjiwaan Sosialisme Indonesia

Land reform adalah penghapusan segala hak-hak asing dan konsesi-konsesi kolonial atas tanah, dan mengakhiri penghisapan dari feodalisme secara bertahap dan di satu pihak landreform berarti memperkuat dan memperluas pemilikan tanah untuk seluruh rakyat Indonesia khususnya kaum tani. Untuk membebaskan kaum tani dari penghisapan tuan tanah dan sekutunya seperti tengkulak merupakan tugas melawan keterbelakangan feodal dan menarik sebahagian besar rakyat Indonesia kedalam geloranya revolusi.

“ Revolusi Indonesia tanpa Land Reform adalah sama saja dengan gedung tanpa alas, sama saja dengan pohon tanpa batang, sama saja dengan omong besar tanpa isi. Melaksanakan land reform berarti melaksanakan satu bagian yang mutlak dari Revolusi Indonesia. “ [41]

Perombakan hak tanah dan penggunaan tanah adalah penjiwaan sila ke-5 Pancasila untuk mempercepat terwujudnya masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur dan terutama akan meningkatkan taraf hidup kaum tani dan taraf hidup seluruh rakyat jelata Indonesia atau kaum marhaen Indonesia.

Landreform bertujuan membebaskan kaum tani dari beban-beban feodal dan memberikan sebidang tanah garapan kepada kaum tani,menghapuskan sistem tuan tanah sehingga melahirkan elan revolusioner di kalangan kaum tani serta membawa kaum tani Indonesia kedalam arus revolusi dalam rangka menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945.

Dengan menjalankan landreform secara konsekuen maka kaum tani Indonesia diberuntungkan oleh kebijakan agraria yang berjiwa sosialisme Indonesia, karena tanah tidak boleh dijadikan sebagai alat penghisapan oleh modal asing terhadap rakyat Indonesia.

“ …Ya ! tanah tidak boleh menjadi alat penghisapan ! Tanah untuk Tani ! Tanah untuk mereka yang betul-betul menggarap tanah ! Tanah tidak untuk mereka yang dengan duduk ongkang-ongkang menjadi gemuk-gendut karena menghisap keringatnya orang-orang yang disuruh menggarap tanah itu ! "


DIAMBIL DARI SKRIPSI S1 ILMU POLITIK FISIP USU MEDAN

KOMISARIS GMNI FISIP USU MEDAN PERIODE 2004-2005